Jumat, 17 Agustus 2007

Pengurangan Subsidi Raskin Terkait Rencana Kenaikan

Jakarta (ANTARA News) - Pengurangan subsidi beras untuk rakyat miskin atau raskin pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2008, terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikan harga raskin di tahun 2008.

"Ada rencana, kalau disetujui DPR, harga raskin akan dinaikan, sehingga jangkauan raskin bisa lebih banyak dengan anggaran Rp5,5 triliun," kata Menteri Pertanian, Anton Apriantono, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan besaran kenaikan raskin belum ditentukan. Namun, harga beras untuk rakyat miskin tersebut bisa mencapai Rp1.500, Rp1.800, atau mungkin Rp2.000.

Menurut Mentan, harga raskin Rp1.000 sudah begitu lama diterapkan, dan ditetapkan saat harga beras masih mencapai Rp2.000. Jika harga tersebut tetap digunakan maka jangkauan raskin akan menjadi lebih terbatas dengan anggaran Rp5,5 triliun.

Pada APBN 2007 lalu anggaran raskin ditetapkan sebesar Rp6,4 triliun, dengan asumsi dapat digunakan hingga 11 bulan setara dengan 1,76 juta ton beras.

Dia mengatakan, menaikan harga raskin tidak akan memberatkan masyarakat karena harga beras yang tadinya hanya Rp2.000 kini telah mencapai Rp4.000 lebih.

Selain itu, menurut Mentan, stok raskin sendiri untuk saat ini tidak ada masalah. Dia mengatakan sebagian besar kebutuhan beras raskin akan dipenuhi dari dalam negeri, dan impor hanya dilakukan jika dari dalam negeri tidak mencukupi.

"Kita selalu mengupayakan kebutuhan sebagian besar atau sepenuhnya dari dalam negeri," katanya.

"Tahun ini Bulog ada impor karena ada masalah kekeringan di tahun 2006 sampai awal tahun 2007," katanya. Tetapi melihat ramalan produksi tahun ini, Mentan mengatakan, stoknya relatif cukup apalagi jika ditambah dengan beras impor tahun ini.(*)

Copyright © 2007 ANTARA

Tidak ada komentar: